Ratusan kasus kriminal tahun ini terdiri dari 305 kasus kriminalitas umum, serta 61 kasus kriminalitas khusus. Jenis kejahatan terbanyak yakni penipuan, mencapai 66 kasus. Lalu curat ada 46 kasus, curanmor 32 laporan, pencurian biasa 27 kasus dan perjudian 20 kasus.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, ada tiga kejadian menonjol yang pihaknya tangani. Yang pertama dugaan pembunuhan pada Januari 2020 di Kecamatan Montong yang dihentikan penyelidikannya. Sebab korban diduga bunuh diri karena mengalami gangguan jiwa.
Kedua, kasus pembunuhan di Dusun Jamong, Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo pada Juni 2020. Yang ketiga kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan perangkat Desa Socorejo, Kecamatan Palang, yang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tuban.
Menurutnya, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Dari 1.141 kecelakaan pada 2019, turun sekitar 30 persen di 2020 menjadi 791 kecelakaan.
Kapolres Tuban juga memaparkan upaya-upaya yang dilakukan Polres Tuban dalam penanggulangan COVID-19. Antara lain pendirian Kampung Tangguh Semeru di 20 kecamatan, pemberian Bansos berupa beras 42 ton, memberikan bantuan vitamin dan suplemen serta masker gratis kepada masyarakat, hingga melaksanakan Operasi Yustisi bersama instansi terkait.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono menyampaikan, penurunan angka kecelakaan dipengaruhi beberapa aspek. Antara lain aspek preemtif, preventif dan represif serta faktor-faktor yang datang dari pihak lain.
Salah satunya larangan mudik saat Lebaran, sehingga mengurangi mobilitas kendaraan, sehingga angka kecelakaan menurun.
Anev ini sebagai wujud akuntabilitas Polres Tuban, dalam melakukan tanggung jawabnya kepada masyarakat Tuban pada umumnya, mengenai pencapaian Polres Tuban dalam satu tahun.