Wakapolres Mojokerto Kompol David Prasojo mengatakan, tingkat kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang tahun ini turun 19 persen jika dibandingkan 2019. Pihaknya mencatat terjadi 331 tindak pidana selama 2020. Sedangkan tahun lalu terjadi 408 kejahatan.
"Sepanjang 2020 terjadi satu tindak pidana setiap 26 jam 2 menit 11 detik. Sudah ada perbaikan dibandingkan 2019 tindak pidana terjadi setiap 21 jam 4 menit 6 detik," kata David saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Selasa (29/12/2020).
Ia menjelaskan, kejahatan tahun ini masih didominasi beberapa kasus biasa. Yaitu penipuan dan penggelapan 68 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 56 kasus, penipuan melalui medsos 25 kasus, curanmor dan curas masing-masing 16 dan 11 kasus, penganiayaan 8 kasus, KDRT 14 kasus, serta pencabulan terhadap anak 12 kasus.
Kriminalitas di Kabupaten Mojokerto tidak jauh berbeda dengan 2019. Tahun lalu penipuan dan penggelapan mendominasi dengan 108 kasus. Disusul curat 45 kasus, curanmor 19 kasus, judi togel 17 kasus, KDRT 16 kasus, penambangan ilegal 10 kasus, serta pencabulan terhadap anak 9 kasus.
Hanya saja, jumlah penyelesaian perkara tahun ini turun 18 persen dibandingkan 2019. Karena sepanjang 2020, Satreskrim Polres Mojokerto menuntaskan 238 kejahatan. Sedangkan tahun lalu mencapai 291 perkara yang mereka tuntaskan.
Jika dibandingkan dengan jumlah kejahatan yang terjadi, tingkat penuntasan kasus tahun ini lebih baik dibandingkan 2019. Yaitu 71,3 persen tahun lalu dan 72 persen tahun 2020.
"Tunggakan perkara tahun ini turun 21 persen. Tahun lalu tunggakan 117 kasus, tahun ini 93 kasus," terang David.
Sementara itu, pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Mojokerto naik cukup signifikan sepanjang tahun ini. Tahun lalu, Satreskoba Polres Mojokerto mengungkap 129 kasus dan meringkus 165 tersangka. Barang bukti yang mereka sita 533,86 gram sabu, 564.681 pil dobel L, serta 9 butir ekstasi.
Sepanjang 2020, Satreskoba mengungkap 157 kasus dan menangkap 191 tersangka. Barang bukti yang mereka sita berupa 519,64 gram sabu, 166.751 butir pil dobel L, 10 butir ekstasi dan 1 Kg ganja (iwd/iwd)