Kasus ini diungkap oleh Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Polres Bangkalan, Polda Jatim. Tersangka berinisial MB (43) warga Bangkalan, kelahiran Banyuwangi. Saat dilakukan pengerbekan petugas menemukan 96 karung Potasium Chlorate dan bahan perakitan bom ikan.
"Dari informasi dari tersangka, (bom ikan) ini akan dikirimkan ke wilayah Sulawesi. Alhamdulillah sebelum dikirimkan kita lakukan penindakan," ujar Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto saat rilis di Ditpolairud Polda Jatim, Senin (28/12/2020).
Dari pengakuan tersangka didapat keterangan bahwa ada gudang penyimpanan Potasium Chlorate di pergudangan Margomulyo Permai, Surabaya yang diketahui milik PT DTMK. Dari gudang itu ditemukan Potasium Chlorate dan Sodium Prechlorate seberat 13 ton. Di sana petugas sempat dikelabui karung yang seharusnya berisi Potasium Cholarate berukuran 25 kg bertuliskan Made in China namun disamarkan menjadi Sodium Prechlorate.
Agus menambahkan tersangka MB memiliki keahlian merakit bom ikan. Polisi menduga pekerjaan tersebut bukan pekerjaan yang baru. Pelaku sudah 2 tahun membuat bom ikan.
"Yang bersangkutan (tersangka) adalah yang merakit bom ikan. Saya yakin bukan bekerjaan yang baru. Sebab orang memesan langsung kepada yang bersangkutan," ungkap Agus.
"Selain itu, suplier juga bukan orang yang baru. Terbukti informasi satu tahun yang lalu pernah dilakukan penangkapan di tempat yang sama. Kemudian berusaha untuk mengaburkan barang bukti yang ada. Dari hasil penyelidikan nanti akan mendapatkan informasi lebih lengkap nanti siapa saja termasuk dalam jaringan pelaku pembuatan bom ikan ini," ungkap Agus.
Agus mengungkapkan dengan bahan baku potasium chlorate dan sodium chlorate jika dikemas dalam satu botol, bisa mengakibatkan kerusakan dalam radius 50 meter persegi.
"Jadi kalau 16 ton ini bisa mengakibatkan kerusakan 350 hektar. Kalau digunakan di laut, kerusakan ekosistem yang ada di laut mengakibatkan kerusakan yang cukup besar. Nantinya akan menyebabkan kerugian buat nelayan yang melaut dan negara," lanjut Agus.
Agus menegaskan pihaknya meminta kepada siapa pun yang biasanya membuat bom ikan di laut untuk berhenti. Sebab akan merusak ekosistem dan biota laut yang membutuhkan waktu yang lama untuk recovery. (iwd/iwd)