Seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polres Gresik, Minggu (27/12/2020). Mereka menyasar bengkel motor dan bengkel modifikasi knalpot, untuk memberikan sosialisasi agar mereka tidak menerima pesanan modifikasi knalpot brong.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialiasasi ke bengkel-bengkel di wilayah Gresik agar tidak menerima pemasangan dan modikasi knalpot brong. Larang ini sudah sejak jauh hari sudah dilakukan.
"Selain melakukan imbauan kepada pemilik bengkel motor, agar tidak menerima modifikasi dan pemasangan knalpot brong. Kami juga melakukan patroli cipta kondisi untuk jalur rawan laka lantas, jalur rawan balap liar, aksi kriminalitas maupun knalpot brong," kata Yanto kepada detikcom, Minggu (27/12/2020).
Yanto menambahkan pada Sabtu malam lalu (26/12), jajaran Satlantas Polres Gresik melalukan patroli cipta kondisi menemukan kendaraan roda dua yang knalpotnya tidak sesuai spesifikasi standar atau knalpot brong.
Mereka yang melanggar kemudian dilakukan tindakan secara persuasif dan humanis. Agar menimbulkan efek jera. Mereka diminta memanggil orangtua masing-masing dan mengganti knalpot sesuai standar.
"Kami bawa ke pos lantas, setelah itu orangtuanya dipanggil oleh putranya itu, untuk datang ke Pos Lantas. Kemudian membuat pernyataan tidak mengulangi kembali dan mengganti knalpot standar saat itu juga," ungkap Yanto.
Selain itu, pihak kepolisian juga berpesan agar para orangtua melakukan pengawasan secara maksimal dalam pergaulan. Polisi juga memberikan imbau tetap disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Apalagi saat ini masih dalam pandemi COVID-19. (fat/fat)