Polisi terpaksa membubarkan pertunjukan jaranan di Jalan Raya Kalilom Lor Baru, Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (27/12/2020).
"Jadi kayak ngamen, ada ngamen jaranan di Kalilom itu. Anggota sudah meluncur kesana saat ada info dari masyarakat, kemudian dibubarkan sama anggota, karena pandemi COVID-19 sekarang masih ada," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami saat dihubungi detikcom.
Setelah dibubarkan, Esti kembali mendapat laporan masyarakat jika pengamen jaranan itu berkumpul kembali.
"Mereka balik karena infonya kumpul lagi. Ternyata kumpul lagi tapi musik-musiknya sudah nggak ada, namun orang-orang tersebut beralasan penyembuhan. Mungkin ada yang 'ndadi' (Kerasukan) proses penyembuhan saja. Intinya tadi itu ngumpul, ada masyarakat kok balik lagi, itu ternyata melihat proses penyembuhan," jelasnya.
Saat pembubaran pengamen jalanan, tidak ada yang diamankan. Sebab, saat dibubarkan mereka tidak membangkang dan melawan petugas.
"Kalau dia bisa patuh protokol kesehatan, bubar, bubar, ya sudah, nggak masalah. Kecuali ngeyel kita bawa, kita proses. Tapi waktu kita datang, kita sampaikan bahwa kalau tidak bubar maka penyelenggara akan kami bawa untuk proses lanjut," tuturnya.
Saat pandemi COVID-19 belum berakhir, Esti mengimbau masyarakat untuk tetap berkomitmen mematuhi protokol kesehatan. Mengingat keselamatan kemanusiaan harus diutamaan.
"Jadi jangan alasan tidak makan sama sekali, tadi kan ada yang bilang gitu, tidak ada penghasilam sama sekali, ngamen ndak boleh, gini ndak boleh. Tapi situasi saat ini bisa menyadari jangan membuat kegiatan yang membuat kerumunan masyarakat, sehingga rawan terjadi rawan penularan. Bisa saja disana ada yang sehat tapi OTG, kan kasihan yang punya komorbid," pungkasnya.