Pelat nomor kendaraan untuk Eks Karesidenan Besuki diterapkan sejak zaman Belanda dan Inggris, saat menjajah Indonesia. Pelat P merupakan plat kendaraan untuk empat kabupaten, yakni Banyuwangi, Jember, Bondowoso dan Situbondo.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, pelat kendaraan untuk Banyuwangi adalah P. Sebab Banyuwangi masuk Eks Karesidenan Besuki.
"Banyuwangi masuk Eks Karesidenan Besuki. Makanya pakai pelat P," ujarnya kepada detikcom, Minggu (27/12/2020).
Untuk mengenali kendaraan pelat P dari Banyuwangi, kata Kapolresta Arman, adalah huruf di belakang kendaraan. Untuk Banyuwangi, mendapatkan jatah huruf U, V, W, X, Y, dan Z.
"Untuk saat ini huruf belakang baru XA sampai XN untuk motor. Sementara untuk kendaraan roda 4 XA sampai XB saat ini," tambahnya.