Mesum di Kamar Kos, Sejoli Pelajar di Bawah Umur Diamankan

Mesum di Kamar Kos, Sejoli Pelajar di Bawah Umur Diamankan

Charolin Pebrianti - detikNews
Kamis, 24 Des 2020 09:36 WIB
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi (Foto: Charolin Pebrianti/detikcom)
Ponorogo - Sebuah kamar kosan dipasang garis polisi usai kedapatan pasangan mesum muda mudi di bawah umur. Kosan Yovan II yang berada di Jalan Merbabu Ponorogo ini pun jadi sorotan warga setempat karena dicurigai jadi tempat mesum.

"Penggerebekan hari Selasa (22/12) kemarin, usai adanya laporan warga dicurigai kosan tersebut jadi tempat mesum," tutur Lurah Nologaten, Julaidah kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).

Hasilnya ditemukan gadis berusia 16 tahun berstatus pelajar bersama rekan prianya di kamar kosan tersebut. Unit PPA Polres Ponorogo bersama Polsek Kota pun mengamankan pasangan muda mudi tersebut untuk dimintai keterangan.

"Langsung dibawa ke polres untuk dimintai keterangan," terang Julaidah.

Pihaknya pun meminta pemilik kosan Yovan agar lebih berhati-hati kepada penyewa. Terutama untuk anak yang masih berstatus pelajar, agar dibedakan antara kosan putri dan putra.

"Harus lebih selektif lagi, penyewanya harus dibedakan antara putra dan putri," jelas Julaidah.

Sementara Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi menambahkan pihaknya sudah melakukan olah TKP pada Rabu (23/12) dan memasang garis polisi.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan, termasuk kepada pemilik kosan," pungkas Hendi. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.