keduanya telah dipulangkan dari Polrestabes Surabaya setelah dimintai keterangan dan diklarifikasi oleh polisi pada Kamis (17/12/) malam.
"Jam 20.00 WIB (pulang). Yang bersangkutan kooperatif dan meminta maaf. Mereka datang ke kantor polisi karena ketakutan dicari polisi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian kepada detikcom, Jumat (18/12/2020).
Oki menambahkan pihaknya mewajibkan keduanya wajib lapor ke kantor polisi atas dugaan perbuatan mesum tersebut. Saat ini polisi masih mencari saksi-saksi lain terkait video viral tersebut dan juga mencari siapa yang merekam video tersebut.
"Mereka wajib lapor, dua kali (seminggu), dugaan perbuatan mesum di muka umum," ungkap Oki.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan pasangan suami istri sah. Dan keduanya telah melakukan permohonan maaf atas viral video tersebut.
"Sudah ada permohonan maaf dari kedua orang tersebut. Yang bersangkutan merupakan suami istri sah," kata Oki.
Dari pengakuan sang suami, kejadian tersebut terjadi sekitar seminggu lalu di perempatan Jalan Kenjeran Kedung Cowek. Sang suami mengaku dalam pengaruh alkohol usai menghadiri undangan temannya.
"Kejadiannya tanggal 13 Desember sore. Pengakuannya habis ada undangan minum-minum dari temen, terus mabuk pulang. Terus dibonceng sama istrinya. Kita juga sudah melakukan tes urine narkoba hasilnya negatif," tandas Oki. (iwd/iwd)