12 Akses Masuk Kota Pasuruan Ditutup Saat Malam Tahun Baru

12 Akses Masuk Kota Pasuruan Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 23 Des 2020 20:10 WIB
Alun-alun Pasuruan
Alun-alun Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Pemkot Pasuruan melarang kegiatan perayaan tahun baru di wilayahnya. Selain itu 12 akses masuk kota ditutup bagi warga luar daerah. Larangan perayaan tahun baru dan penutupan kota berdasar Surat Edaran (SE) Wali Kota Raharto Teno Prasetyo, tentang pencegahan penyebaran COVID-19 pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru). SE dikeluarkan pada Rabu 23 Desember 2020.

"Sesuai SE wali kota, nggak boleh ada kegiatan perayaan malam tahun baru. Tanggal 31 Desember itu pukul 18.00 WIB kami sudah selektif terhadap warga yang akan masuk kota. Yang boleh masuk warga ber-KTP Kota Pasuruan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Rabu (23/12/2020).

Arman mengatakan semua pelaku usaha, mulai perkantoran, pusat perbelanjaan, warung dan rumah makan hingga kafe wajib tutup pukul 21.00 WIB. "Pukul 21.00 WIB harus steril, termasuk pelaku usaha semua harus tutup," tegas Arman.

Arman mengakan sebanyak 553 personel pengamanan gabungan polisi TNI, Pol PP, dinkes dan dishub akan dikerahkan. Selain menjaga 12 pintu masuk kota, petugas akan patroli keliling menindak warga yang berkerumun.

"Stadion, alun-alun, GOR dan lainnya nggak boleh ada kerumunan," ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat mengatakan SE wali kota juga mengatur pelaksanaan ibadah natal. Ibadah natal tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, diimbau hingga pukul 21.00 WIB, dan membatasi jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

"Selama libur natal dan tahun baru masyarakat diimbau mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali penting dan mendesak," ungkap Kokoh. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.