Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan sejauh ini belum ada surat pengunduran diri Risma. Info terbaru, pihak Kemendagri yang akan memberhentikan Risma.
"Sejauh ini belum ada surat pengunduran diri dari wali kota. Info terbaru, Mendagri yang memberhentikannya. Di UU diperbolehkan, dan dasar hukumnya cocok, diberhentikan karena diberi tugas Presiden," ujar Jempin saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (23/12/2020).
Jempin menjelaskan, pihaknya masih menunggu baik itu surat pengunduran diri dari Risma atau surat pemberhentian dari Mendagri.
"Kita tunggu, siapa tahu sore nanti surat itu sudah ada. Secepatnya, lebih cepat lebih baik," jelasnya.
Hari ini, Jokowi resmi melantik Risma sebagai Mensos RI. Pelantikan Risma sebagai Mensos RI dilakukan bersamaan dengan pelantikan lima menteri lainnya. Usai pelantikan, karangan bunga ucapan selamat berdatangan di rumah dinas Risma di Jalan Sedap Malam, Surabaya.
Sebelumnya, Jokowi menunjuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai Mensos RI pada Selasa (22/12). Risma menggantikan Mensos Juliari Batubara.
Tonton juga 'Pernyataan Risma Usai Dilantik jadi Menteri':
(fat/fat)