"Bukan rapid antigen. Tidak ada kewajiban seperti itu, namun harus rapid biasa," kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada wartawan di Balai Kota Among Tani, Selasa (22/12/2020).
Menurut Dewanti, wisatawan sebelum bepergian tentu akan terlebih dahulu memperhatikan kondisi kesehatannya. Karena jika individu merasa tidak enak badan, maka tidak akan melakukan perjalanan wisata.
Dewanti juga memastikan tidak akan ada penutupan obyek wisata di Kota Batu, selama libur Natal dan Tahun Baru. Karena, keputusan menutup obyek wisata, akan justru berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Jadi semakin banyak destinasi, maka wisatawan akan terpecah kerumunannya. Pengelola wisata juga memberlakukan protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah pengunjung," tegasnya.
Pemkot Batu juga mengizinkan pengelola hotel untuk menggelar event skala lokal. Tanpa mengundang artis dari luar kota, demi mencegah sebaran virus COVID-19.
"Oleh sebab itu kami mengizinkan hotel untuk melakukan event skala lokal. Jadi tidak boleh mengundang artis dari luar kota," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo menambahkan pelaksanaan rapid test bagi wisatawan asal luar kota dilakukan dengan skala prioritas.
"Kita lihat nopolnya, kita lihat jumlah orang dalam kendaraan yang akan ke Kota Batu sebelum melakukan rapid test," imbuhnya.
Pihaknya juga menekankan pengecekan surat hasil rapid test ada di pintu-pintu masuk menuju Kota Batu. Itu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan wisatawan sebelum menghabiskan waktu liburan di Kota Batu.
"Pelaksanaan akan kami maksimalkan dan semoga tidak terjadi potensi yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Batu juga memutuskan menutup Alun-Alun saat malam tahun baru nanti. Langkah ini, untuk mencegah adanya kerumunan.