Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyatakan, bukti rapid test wajib dibawa oleh wisatawan atau masyarakat yang bepergian ke wilayah Kabupaten Malang.
Pengecekan bakal diberlakukan bersama dengan pelaksanaan Operasi Yustisi sasarannya pengendara, khusus asal luar kota.
"Nanti diminta untuk menunjukkan bukti rapid test dari daerah asal. Nanti fokusnya ada di Singosari, Karanglo, Bale Kambang dan Kepanjen," tegas Hendri Umar kepada detikcom, Selasa (22/12/2020).
Menurut Hendri Umar, mekanisme pengetatan kedatangan wisatawan dari luar kota dilaksanakan secara mobile. "Operasi yang stasioner dan mobile untuk cek para pendatang yang masuk Kabupaten Malang," tuturnya.
Operasi yustisi bagi pendatang masuk wilayah Kabupaten Malang akan diberlakukan mulai Rabu (23/12/2020), besok. Polres Malang bersama Pemkab Malang juga menyediakan alat rapid test, jumlah lebih dari 25 ribu.
"Rapid test juga disediakan di pos pelayanan dan pengamanan di wilayah Kabupaten Malang. Jumlahnya 25 ribu rapid test," tandasnya.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengaku, pihaknya juga dibantu Dinas Kesehatan Kota Malang untuk penyediaan rapid test.
Nanti, kata Leonardus, pengecekan diterapkan secara acak bagi pendatang khususnya plat kendaraan luar kota. Akan tetapi, juga selektif dengan skala prioritas agar tidak menimbulkan kemacetan.
"Kami dibantu Dinkes Kota Malang diberi alat rapid test, yang akan kami lakukan secara acak khususnya untuk plat luar kota. Tetapi kita juga selektif kita prioritaskan plat luar agar tidak memunculkan kemacetan," ujar Leonardus terpisah.
Leonardus mengaku, jumlah rapid test yang disediakan tak terbatas. Kendaraan plat nomor luar kota wajib menjalani rapid test, namun secara acak.
"Luar kota malang semua, tapi sampling, untuk rapid test antibodi," pungkasnya.
Sejumlah pos pelayanan dan pengamanan Natal dan Tahun Baru sudah didirikan. Baik di wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. (bdh/bdh)