Polisi Akan Panggil Dokter Puskemas Tempat Tersangka Pemalsu Rapid Test Kerja

Polisi Akan Panggil Dokter Puskemas Tempat Tersangka Pemalsu Rapid Test Kerja

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 21 Des 2020 21:01 WIB
rapid test palsu
Salah satu barang bukti pemalsuan rapid test di Surabaya (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Selain menyelidiki keterlibatan travel lain dalam pemalsuan hasil rapid test, polisi juga akan memanggil dokter. Dokter yang dipanggil adalah dokter puskesmas tempat salah satu tersangka bekerja.

Tersangka yang bekerja di puskemas adalah Syaiful Hidayat (46). Warga Bubutan ini bekerja sebagai cleaning service dan membantu bagian administrasi. Karena bekerja di administrasi inilah, Syaiful bisa membuat surat rapid test palsu. Syaiful bahkan memalsukan stempel demi bisa membuat surat rapid test palsu.

"Kami akan memanggil dokter puskesmas itu," ujar Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum kepada wartawan, Seni (21/12/2020).

Ganis mengatakan pihaknya akan mendalami apakah ada aliran dana yang masuk ke dokter tersebut atau tidak.

"Sedang kita dalami. Makanya kita akan dalami ada terkait aliran uang terhadap surat keterangan rapid palsu tersebut (ke dokter) atau tidak" ujar Ganis.

Dalam kasus ini, surat rapid test palsu tersebut ada karena adanya form atau lembaran yang bisa diisi apakah seseorang reaktif atau tidak. Dan itu disalahgunakan tersangka Syaiful yang bekerja membantu bagian administrasi.

Dari kejahatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah stempel, 1 buah laptop, 5 buah handpone, 1 buah printer, 1 rim kertas HVS, 10 lembar surat hasil rapid test, dan uang tunai sebesar Rp 5,7 juta.

Ketiganya terancam dijerat pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana penjara 6 tahun. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.