Dalam apel yang dipimpin Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir, juga dilakukan pengecekan kendaraan yang akan digunakan dalam kegiatan pengamanan Natal dan tahun baru di Kota Surabaya.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, dalam perayaan Nataru pihaknya mengerahkan 455 personel, ditambah unsur dari TNI, Linmas, Dishub, Satpol PP Kota Surabaya serta unsur dari masyarakat seperti Banser.
"Total ada 670 personel dari Polri, TNI, Dishub, Linmas dan Satpol PP. Kalau murni dari Polri sebanyak 455 personel," kata Hartoyo kepada wartawan usai apel di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/12/2020).
Hartoyo menambahkan, untuk mengantisipasi titik rawan, pihaknya akan memperketat pengamanan di perbatasan Kota Surabaya. Ada 5 titik yang menjadi konsentrasi dan pihaknya mendirikan Pos pelayanan dan pengamanan selama Nataru.
"Yang jelas pos pengamanan di batas kota. Ada lima titik yg di batas kota. Kemudian ada total 10 pos pengamanan dan 11 pos pelayanan. Kemudian ada juga pos pantau yang sifatnya tidak tetap antara jam 8 hingga 18.00. Tapi kalau Posyan dan PosPAM itu 1x24 jam," ungkap Hartoyo.
"Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Nataru yang aman, tertib, damai dan sehat. Karena kita masih dalam bingkai penanggulangan COVID-19. Sehingga bukan hanya aman dan damai, tetapi sehat juga," terang Hartoyo.
Selain itu, Hartoyo juga menegaskan tidak ada aksi sweeping. Polrestabes Surabaya dan TNI akan menjamin rasa aman dan nyaman kepada umat kristiani dalam menjalankan, merayakan dan ibadah Natal.
"Sweeping tidak boleh ada. Saya jamin kita dari TNI Polri dan unsur pengamanan yang lain kita pastikan saudara-saudara kita yang merayakan Natal dapat melaksanakan ibadah dengan khidmat. Kemudian aman dan tanpa gangguan," imbuh Hartoyo.
Agar tidak ada perayaan di malam pergantian tahun yang menyebabkan kerumunan, pihaknya akan melakukan razia dan patroli secara berkala. "Sudah kita imbau kemarin, dan juga Forkopimda. Kemudian ditegaskan Pak Kapolres tidak boleh ada perayaan malam tahun baru. Silakan lakukan refleksi diri di rumah masing-masing," ungkap Hartoyo.
"Kemudian untuk petasan dan lain-lain sudah kita lakukan razia dan kita imbau jangan menjual. Dari pada kalau menjual kita razia dan lakukan penindakan hukum karena sifatnya kalau ada pesta kembang api, terompet dan lain-lain itu menimbulkan kerumunan, maka kita melakukan pencegahan. Kita akan lakukan operasi penindakan kepada penjual terompet dan kembang api. Oleh karena itu kita imbau lebih baik tidak jualan," pungkas Hartoyo.