Sidoarjo - Agar Sidoarjo tidak kembali ke zona merah COVID-19, petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub diturunkan untuk memasifkan
operasi yustisi.
Setelah Jumat (18/12) pagi di kawasan Alun-alun Sidoarjo dengan sasaran pengguna jalan, operasi yustisi juga digelar malam harinya di Jalan KH Mas'ud, Buduran, dengan sasaran pengunjung kafe-kafe. Dalam razia tersebut juga disediakan sidang tipiring di tempat bagi para pelanggar.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, pihaknya bersama TNI, Satpol PP, Dishub maupun instansi terkait lainnya, terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar.
"Selain pengguna jalan, kali ini sasarannya pengunjung kafe-kafe di malam hari. Serta pemilik kafe yang tidak ada sarana persyaratan prokes," kata Sumardji kepada wartawan di lokasi, Sabtu (19/12/2020).
Operasi yustisi ini, menurut Kapolresta Sidoarjo, tidak hanya memberikan efek jera kepada warga yang belum sadar pandemi COVID-19, melainkan juga sebagai kesempatan kami untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat, supaya terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saat ini masyarakat di Sidoarjo mulai abaikan protokol kesehatan. Ini terlihat dalam waktu singkat didapati 73 pelanggar. Dan langsung dilakukan sidang di tempat kepada para pelanggar," tambah Sumardji.
Sumardji mengimbau masyarakat turut masif membantu pemerintah juga TNI-Polri, guna mempercepat memutus penyebaran COVID-19. Termasuk jelang Hari Raya Natal dan tahun baru.
"Masyarakat kami imbau sementara ini bersabar dulu. Tidak usah berlibur. Sayangi diri Anda dan keluarga, lebih baik di rumah saja. Serta patuhi protokol kesehatan," pungkas Sumardji.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini