Sebuah tempat hiburan malam di Surabaya dirazia petugas gabungan. Ada 10 pekerja yang dites swab dan kena tipiring.
Polisi bersama Pemkot Surabaya terus gencar menggelar razia protokol kesehatan (prokes) dan penegakan Perwali No 33 Tahun 2020. Tempat hiburan malam yang masih nekat buka dirazia.
Operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Benowo Kompol Hakim digelar Jumat (18/12), mulai pukul 22.00 WIB. Mereka menyasar Kafe Planet Rasa Sayang yang berada di Jalan Sememi.
Tempat hiburan malam tersebut sempat mengelabui petugas dengan tampilan luar seakan-akan tutup. Namun setelah dicek oleh petugas gabungan dari Polsek Benowo dan Satpol PP, ternyata ada aktivitas di dalam.
"Di luar terlihat tutup, namun saat kita cek ada aktivitas. Langsung kita lakukan pendataan kita sita KTP dan akan dilakukan tes swab oleh swab hunter," kata Hakim kepada detikcom, Sabtu (19/12/2020).
Hakim juga mengakui, ada beberapa yang mencoba menghindar dari petugas. Namun karena sudah diblokade akhirnya tidak ada yang bisa lari.
Lihat juga video 'Razia Prokes, Diskotik Kilo Disegel-1 Orang Ditangkap Bawa Narkoba':
"Ada yang menghindar takut di tipiring (tindak pidana ringan)," ujar Hakim.
Menurutnya ada 10 pekerja yang akan disidang tipiring pada Januari mendatang di Mapolrestabes Surabaya. Selain itu mereka juga dites swab di Puskesmas Sememi.
"Bila nanti didapat buka kembali, sesuai Perwali 33 Tahun 2020 akan kami police line," ungkap Hakim.
Hakim melanjutkan, razia ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya. Pihaknya tidak akan padang bulu. Jika menemukan kerumunan akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita terus lakukan yustisi, pagi, siang, malam. Kita lakukan terus," pungkas Hakim.