WN Kanada Ditangkap Imigrasi Malang Karena Palsukan Dokumen Tinggal

WN Kanada Ditangkap Imigrasi Malang Karena Palsukan Dokumen Tinggal

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 19:17 WIB
Kantor Imigrasi Klas I Malang menangkap seorang WN Kanada, Khan A Ahmad dalam kasus pemalsuan dokumen. Ia ditangkap saat perpanjangan izin tinggal.
WN Kanada, Khan A Ahmad (tengah)/Foto: Istimewa
Malang - Kantor Imigrasi Klas I Malang menangkap seorang WN Kanada, Khan A Ahmad dalam kasus pemalsuan dokumen. Ia ditangkap saat perpanjangan izin tinggal.

Kejahatan Khan tak lepas dari ketelitian petugas Imigrasi saat melayani pengajuan dokumen perpanjangan. Saat itu, Khan berencana memperpanjang izin tinggal dengan melakukan pemalsuan dokumen.

"Pemalsuan dokumen terungkap saat yang bersangkutan akan melakukan pengurusan perpanjangan izin tinggal," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani kepada detikcom, Jumat (18/12/2020).

Pascapenangkapan, petugas melanjutkan dengan penyelidikan terhadap Khan. Di situ, petugas menemukan sejumlah barang bukti tindak pidana keimigrasian.

"Tersangka sudah kami serahkan kepada Kejari Kota Malang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut bersama barang bukti," kata Ramdhani.

Khan dianggap melanggar Pasal 123 huruf (a) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selama proses penyidikan, lanjut Ramdhani, tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang yang sekaligus merangkap sebagai Rumah Tahanan Negara.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang. Setelah proses penyerahan tersangka, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kantor Imigrasi Malang memberikan surat pemberitahuan kepada Kedutaan Kanada dan keluarga tersangka," terang Ramdhani.

Menurut Ramdhani, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan terus berkomitmen melaksanakan tugasnya dalam hal pengawasan. Baik terhadap WNI maupun WNA yang berada di wilayah kerja.

"Langkah ini demi menjaga kedaulatan negara," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.