Rekapitulasi Pilkada Jember Tuntas, Hendy- Firjaun Jadi yang Teratas

Rekapitulasi Pilkada Jember Tuntas, Hendy- Firjaun Jadi yang Teratas

Yakub Mulyono - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 14:41 WIB
rekapitulasi pilkada jember
Rekapitulasi Pilkada Jember (Foto: Yakub Mulyono)
Jember - KPU Jember telah menuntaskan rekapitulasi Pilkada Jember. Hasilnya, H. Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun menang atas dua paslon rivalnya.

Hasil rekapitulasi tersebut, paslon nomor urut 02 Hendy-Firjaun memperoleh 489.794 suara. Sementara untuk Paslon 01 Faida-Dwi Oktavianto Nugraha mendapat 328.729 suara. Sedangkan Paslon 03 Abdussalam-Ifan Ariadna memperoleh 232.648 suara.

"Hasil perolehan surat suara (tingkat kabupaten) ini ditandatangani oleh Ketua, sekurang-kurangnya dua anggota (KPU) dan saksi yang hadir. Namun apabila ada saksi yang tidak mau menandatangani, tidak mengurangi keabsahan," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in, Jumat (18/12/2020).

Rekapitulasi tingkat kabupaten yang dimulai sejak Rabu (16/12) memang berjalan cukup alot. Sempat ditemukan sejumlah persoalan administratif. Sehingga rapat penetapan harus berlangsung selama dua hari.

Namun setelah para saksi dari masing-masing calon memaparkan argumentasi keberatan, dan atas kesepakatan bersama, KPU Jember akhirnya menetapkan secara resmi hasil perolehan di tingkat kabupaten. Sehingga hasil rekapitulasi surat suara ini sudah sah.

"Jadi sudah berjalan, dan sudah sesuai dengan tindak lanjutnya. Memang saksi Paslon 01 mengajukan keberatan dengan mengisi form D Keberatan atau catatan khusus, saksi Paslon 02 nihil dan menandatangani (berita acara), dan paslon 03 menerima hasil, tapi tidak menandatangani berita acara," jelas Syai'in.

Terkait kendala selama pelaksanaan rapat pleno terbuka itu, diakui Syai'in memang ada persoalan administrasi. Sehingga rapat yang mestinya berlangsung selama satu hari, terpaksa harus molor dan berlangsung selama dua hari.

Menurut Syai'in, ada 3 kecamatan yang mengalami persoalan sehingga mengharuskan rapat pleno terbuka itu beberapa kali diskorsing oleh KPU Jember. Yakni Kecamatan Bangsalsari, Tanggul, dan Ambulu.

Sejumlah persoalan itu, diantaranya ada selisih suara yang tidak sama antara data yang ada secara manual, dengan data yang ada di database sirekap yang diunggah oleh masing-masing PPK.

Kemudian juga temuan terkait lain, yakni tidak dimasukkannya hasil rekap form D pada tingkat kecamatan dalam amplop yang harusnya sudah disediakan. Juga soal administrasi lainnya.

"Karena ada keberatan dari saksi paslon. Yakni ada selisih terkait pengguna hak pilih, dengan jumlah suara. Persoalannya terkait data pemilih, dan data pengguna hak pilih, yang (oleh PPK kecamatan itu) ditulis sama. Padahal ada selisih sekitar 100 sekian pemilih. Juga didapati, ada pemilih disabilitas ditulis sama dengan pemilih biasa," ungkapnya.

"Karena kita dalam proses rekapitulasi ini kan mencocokkan data. Kalau ada selisih kita kroscek lagi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Syai'in. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.