Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali membenarkan, hari ini pihaknya telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Lamongan.
"Alhamdulillah rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Lamongan yang kami mulai pukul 10.00 WIB, Hari Rabu (16/12) dan pada pukul 09.20 WIB hari ini kita ketok palu untuk mensahkan perolehan suara masing-masing pasangan calon," kata Mahrus kepada wartawan usai rapat pleno yang berlangsung di gedung pertemuan Hotel Mahkota, Kamis (17/12/2020).
Menurut Mahrus, dari hasil rekapitulasi ini diketahui bahwa paslon nomor urut 1, Suhandoyo-Astiti Suwarni mendulang 296.667 suara atau 37,54 persen. Pasangan calon nomor urut 2, Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf meraih 336.154 suara atau 42,54 persen.
"Jadi total untuk suara sah dan suara tidak sah itu sebanyak 804.561 suara," tambah Mahrus.
Ia menambahkan, setelah ini pihaknya menunggu apakah ada paslon yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi atau tidak. Menurut Mahrus, ada waktu 3 hari sejak ketok palu penetapan suara, untuk mengajukan PHPU ke MK.
Untuk diketahui, Pilkada Lamongan yang berlangsung 9 Desember lalu diikuti oleh 3 pasangan calon. Ketiga pasangan calon tersebut adalah paslon nomor urut 1 Suhandoyo-Astiti Suwarni, paslon nomor urut 2 Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf dan paslon nomor urut 3 Kartika Hidayati-Saim.