"Kita lidik," ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana kepada detikcom, Kamis (17/12/2020).
Menurut Festo, semua yang terkait aksi terorisme ditangani Densus 88. Pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan.
"Densus yang lebih detailnya," imbuhnya.
Saat ditanya soal ciri khusus dari kotak amal yang diduga untuk pendanaan jaringan teroris, Festo mengatakan tidak ada. Hingga saat ini belum ada barang bukti yang disimpan di Polres Magetan.
"Gak ada ciri khusus. Belum ada," tambahnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkapkan sistem pengumpulan dana oleh kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal. Kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.
Berikut daftar sebaran kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga digunakan jaringan teroris JI:
1. Sumut: 4.000 kotak
2. Lampung: 6.000 kotak
3. Jakarta: 48 kotak
4. Semarang: 300 kotak
5. Pati: 200 kotak
6. Temanggung: 200 kotak
7. Solo: 2000 kotak
8. Yogyakarta: 2000 kotak
9. Magetan: 2000 kotak
10. Surabaya: 800 Kotak
11. Malang: 2500 kotak
12. Ambon: 20 kotak
Simak juga video 'Pria Bobol Kotak Amal Masjid di Purwakarta':
(sun/bdh)