Warga Madiun Ditangkap Jual 2 Ton Pupuk Nonsubsidi Ilegal

Warga Madiun Ditangkap Jual 2 Ton Pupuk Nonsubsidi Ilegal

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 19:47 WIB
Polisi Madiun mengamankan dua ton pupuk nonsubsidi ilegal. Pupuk tersebut diamankan dari pemiliknya, Surip (36) warga Desa/Kecamatan Wonoasri.
Jumpa pers Polres Madiun/Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Polisi Madiun mengamankan dua ton pupuk nonsubsidi ilegal. Pupuk tersebut diamankan dari pemiliknya, Surip (36) warga Desa/Kecamatan Wonoasri.

"Tersangka warga Wonoasri karena menjual pupuk nonsubsidi ilegal," ujar Wakapolres Madiun Kompol Ahmad Faisol Amir saat rilis, Rabu (16/12/2020).

Dua ton pupuk tersebut, kata Faisol, dikemas dalam sak ukuran 50 kg. Pupuk jenis phonska sebanyak 36 sak dan jenis SP-36 ada 4 sak. "Total 40 sak," imbuhnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat terkait banyaknya pupuk nonsubsidi, yang beredar tidak sesuai dengan kualitas. Pengamanan barang bukti dan tersangka dilakukan pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Raya Dungus Kelurahan/Kecamatan Wungu.

"Kita amankan pelaku dan barang bukti menjual pupuk nonsubsidi merek phonska dan SP-36
tanpa dilengkapi izin edar. Barang diambil dari Gresik," papar Aldo.

"Membeli pupuk nonsubsidi dari Gresik seharga Rp 55 ribu per sak dan dijual kembali di wilayah Kabupaten Madiun dengan harga Rp 100 ribu per sak," imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 122 Jo Pasal 73 UURI Nomor 22 Tahun 2019, tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Bahwa setiap orang yang mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar dan atau tidak berlabel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.