Jual Mahal Pupuk Subsidi, Warga Jember Diamankan di Bondowoso

Jual Mahal Pupuk Subsidi, Warga Jember Diamankan di Bondowoso

Chuk S Widarsha - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 17:55 WIB
pupuk subsidi dijual mahal
Pelaku saat diperiksa di Polres Bondowoso (Foto: Chuk S Widarsha)
Bondowoso - Seorang warga Jember yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi diringkus polisi. Pelaku diamankan berikut barang buktinya berupa puluhan karung pupuk.

Pelaku yakni UF (38), warga Desa Sukogidri Kecamatan Ledokombo, Jember. Setelah dilakukan rapid test, pelaku langsung dijebloskan tahanan Polres Bondowoso untuk proses penyidikan dan pengembangan.

Dari pengakuan sementara pelaku, pupuk bersubsidi itu didapatnya dari daerah Lumajang. Selanjutnya akan diperjualbelikan ke petani di Bondowoso.

Padahal, pelaku bukan pemilik kios maupun distributor resmi pupuk bersubsidi. Ironisnya lagi, pelaku menjual pupuk sebanyak 4 ton tersebut dengan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Pelaku kami bekuk di wilayah Tamanan. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, kepada wartawan di Mapolres, Rabu (2/12).

Erick memaparkan tersangka memanfaatkan momen kelangkaan pupuk saat ini. Apalagi, saat ini sudah memasuki masa tanam. Sehingga kebutuhan akan pupuk meningkat.

"Kalau pengakuannya, pupuk ini dibeli secara ecer di Lumajang. Setelah terkumpul, baru diangkut ke Tamanan, Bondowoso, dan juga akan disalurkan ke wilayah Banyuwangi," kata Erick.

Pelaku bakal dijerat dengan UU Darurat No 7 tahun 1955 tentang pidana ekonomi, jo pasal 4 huruf (a) PP pengganti UU No 8 tahun 1962, tentang perdagangan barang dalam pengawasan.

Informasi lain diperoleh, tersangka mengaku pupuk subsidi tersebut dijual kepada petani di Bondowoso dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 320 ribu per kwintal. Padahal, HET pupuk bersubsidi sesuai regulasi per kwintal sekitar Rp 180 ribu.

Akibatnya, kondisi ini diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan pupuk di Lumajang. Sebab, pupuk bersubsidi yang harusnya dijual kepada petani dengan mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Pupuk (RDKK), justru diborong pelaku untuk dijual kembali ke petani di Bondowoso dan Banyuwangi. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.