MUI Jombang Dukung Polisi Bekerja Profesional Sesuai Undang-undang

MUI Jombang Dukung Polisi Bekerja Profesional Sesuai Undang-undang

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 18:59 WIB
Ketua MUI Kabupaten Jombang KH Cholil Dahlan
Ketua MUI Kabupaten Jombang KH Cholil Dahlan (Foto: Istimewa)
jombang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang mendukung Polri bekerja secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Ulama juga mengajak masyarakat menangkal radikalisme.

"Saya mendukung seluruh warga negara Indonesia, khususnya Polri untuk menjalankan tugas sesuai tupoksinya menegakkan undang-undang yang berlaku di Indonesia," kata Ketua MUI Kabupaten Jombang KH Cholil Dahlan dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (15/12/2020).

Kiai Cholil berharap Polri senantiasa bekerja secara profesional dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku. Baik dalam upaya mengayomi masyarakat maupun dalam penegakan hukum.

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu menangkal radikalisme. Menurut dia, radikalisme adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum di Indonesia.

"Untuk menjaga ketertiban ini, marilah kita bersama-sama menangkal kegiatan-kegiatan dari ormas manapun yang memaksakan diri dalam bentuk radikalisme di Indonesia. Semoga kita menjadi negara yang aman, tertib dan teratur," terangnya. (iwd/iwd)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.