"Saya mendukung seluruh warga negara Indonesia, khususnya Polri untuk menjalankan tugas sesuai tupoksinya menegakkan undang-undang yang berlaku di Indonesia," kata Ketua MUI Kabupaten Jombang KH Cholil Dahlan dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (15/12/2020).
Kiai Cholil berharap Polri senantiasa bekerja secara profesional dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku. Baik dalam upaya mengayomi masyarakat maupun dalam penegakan hukum.
Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu menangkal radikalisme. Menurut dia, radikalisme adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum di Indonesia.
"Untuk menjaga ketertiban ini, marilah kita bersama-sama menangkal kegiatan-kegiatan dari ormas manapun yang memaksakan diri dalam bentuk radikalisme di Indonesia. Semoga kita menjadi negara yang aman, tertib dan teratur," terangnya. (iwd/iwd)