Polisi berusaha mengungkap misteri pasutri tewas tanpa busana di kamar mandi rumahnya, Kebonagung, Pacitan, Minggu (13/12/2020) malam. Selain olah TKP, petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan visum awal terhadap dua jenazah, tidak didapati tanda-tanda penganiayaan. Kejadian yang merenggut dua nyawa sekaligus itu diduga bukan akibat tindak pidana.
"Untuk visum itu tidak ada tanda-tanda kekerasan," terang Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, kepada wartawan di mapolres, Jalan Ahmad Yani, Senin (14/12/2020).
Hasil penyelidikan, saat musibah terjadi pintu kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam. Menurut kapolres, itu menguatkan dugaan tidak adanya indikasi penganiayaan.
"Otomatis dugaan kita tidak ada yang melakukan penganiayaan selain dua orang tersebut yaitu pasangan suami istri," tandas kapolres.
Selanjutnya, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, jenazah dibawa ke RSUD Dr Moewardi, Solo. Tindakan autopsi akan dilakukan di fasilitas kesehatan milik Pemprov Jateng tersebut.
Sebelumnya peristiwa pasutri tewas di kamar mandi itu pertama kali diketahui oleh putra almarhum. Saat itu saksi yang baru berusia 15 tahun bermaksud buang air kecil.
Mengetahui pintu kamar mandi terkunci, dia pun berusaha melongok dari lubang jendela. Betapa terkejutnya manakala melihat orangtuanya, SI (29) dan YA (49) tewas tanpa busana.
"Diketahui keduanya sudah meninggal. Sejauh ini penyebab kematian belum diketahui," jelas Kapolsek Kebonagung Iptu Giyarno.