Tersangka Pembuat Video Ancam Gorok Mahfud Md Anggota FPI?

Tersangka Pembuat Video Ancam Gorok Mahfud Md Anggota FPI?

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 14 Des 2020 15:22 WIB
mahfud md diancam gorok
Gestur tersangka saat mengancam menggorok Mahfud Md (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya - Polisi menetapkan pembuat video berisi ancaman menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud Md menjadi tersangka. Pelaku merupakan LM atau Maskur (40) warga Karangpenang, Kecamatan Karangpenang, Sampang, Madura.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Maskur merupakan pria dalam video bertajuk 'Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq' di akun YouTube Amazing Pasuruan.

"Untuk pelaku tersangka utama masih kita dalami (apakah anggota FPI atau bukan). Tapi memang kita melihat kalimat ancaman ini dimotivasi dari adanya solidaritas terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang kasusnya ditangani penyidik Metro Jaya," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/12/2020).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka yang menyebarkan dan mengunggah video tersebut. Ada dua tersangka yang menjadi anggota FPI yakni Muchammad Nawawi yang menjadi Wakil Ketua Bidang Organisasi FPI dan Abdul Hakam yang menjadi anggota HILMI atau Hilal Merah Indonesia yang merupakan organisasi sayap FPI. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Samsul Hadi dan Moch Sirojuddin merupakan simpatisan FPI.

"Sejauh ini mendasari pada konten dan motif yang kita ketahui pada tersangka sebelumnya, ini ada dua yang memang anggota ormas FPI, dua lagi simpatisan," imbuhnya.

Truno mengatakan Maskur masih menjadi buronan polisi. Pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan.

"Kita sudah mengeluarkan Surat perintah penangkapan, kita tunggu proses ini secara profesional tentu karena ini negara hukum diserahkan secara aturan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," pungkas Truno. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.