Pelaku yakni Basuki Ari Prasetyo (26), warga Kecamatan Jogorogo, Ngawi. Sedangkan korban masih berusia 15 tahun.
"Jadi pelaku warga Jogorogo dengan korban masih bawah umur. Masih SMP usia 15 tahun," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat rilis, Senin (7/12/2020).
Aksi pemerkosaan itu terjadi pada 8 November lalu. Menurut Winaya, korban sempat dipukul sebelum diseret ke kebun tebu.
Ia menerangkan, awalnya korban yang juga bekerja di sebuah warung, diajak oleh pelaku bersama seorang pria lainnya pesta miras. Setelah itu korban dipaksa melayani nafsu birahi pelaku.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini