Beberapa Kecamatan di Banyuwangi Mulai Rekapitulasi Surat Suara Pilkada

Beberapa Kecamatan di Banyuwangi Mulai Rekapitulasi Surat Suara Pilkada

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 11 Des 2020 20:05 WIB
Rekapitulasi surat suara Pilkada Banyuwangi mulai digelar di tingkat kecamatan. Namun tidak semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai rekap hari ini.
Rekapitulasi surat suara Pilkada Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Rekapitulasi surat suara Pilkada Banyuwangi mulai digelar di tingkat kecamatan. Namun tidak semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai rekap hari ini.

Beberapa kecamatan yang berada di daerah pemilihan 4 dan 5 saja yang sudah mulai melakukan pleno rekapitulasi surat suara. "Sebagian sudah melaksanakan pleno rekapitulasi surat suara. Ada beberapa kecamatan di dapil 4 dan 5. Sebagian juga melakukan pleno pada Sabtu (12/12) besok," ujar Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Ari Mustofa kepada detikcom, Jumat (11/12/2020).

Dia menjelaskan, sesuai aturan, tahapan rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan itu dimulai 10 hingga 14 Desember 2020. KPU Banyuwangi memberikan wewenang pada PPK untuk menentukan waktu pelaksanaan pleno rekapitulasi surat suara di wilayahnya masing-masing.

"PPK bisa menentukan sendiri kapan dan jam berapa dimulainya rekapitulasi surat suara di wilayahnya. PPK punya hak untuk berpleno menetapkan kapan mereka melakukan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Pokoknya tidak keluar dari tahapan yang telah ditentukan. Itu kami persilakan," imbuhnya.

Rekapitulasi Pilbup Banyuwangi 2020 diprediksi tidak akan berlangsung lama. Sebab hanya satu kotak suara yang akan dihitung. Hanya saja, pada pelaksanaan rekapitulasi surat suara kali ini harus sekaligus mengisi Sirekap. Jika tidak ada gangguan jaringan atau gangguan server, menurut Ari, proses rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan ini bisa selesai dalam sehari saja.

"Pelaksanaan rekapitulasi surat suara tidak akan selama rekapitulasi surat suara Pileg dan Pilpres 2019 lalu. Cuma ada hal yang membuat rekapitulasi kali ini agak sedikit lebih lama. Ini berkaitan dengan aplikasi baru yang digunakan KPU RI yang bernama Sirekap. Apabila terjadi permasalahan jaringan bisa menggunakan alat bantu namanya aplikasi exel," tambahnya.

Ia melanjutkan, sesuai aturan yang ada, akhir rekapitulasi surat suara di tingkat kabupaten pada 17 Desember mendatang. "Maksimal kami melakukan rekap kabupaten itu pada 17 Desember 2020," tambahnya.

Pleno rekapitulasi suara dilakukan secara bertahap oleh PPK di 25 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Pelaksanaannya pun sedikit berbeda, ada batasan jumlah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Tentu kita batasi, ada beberapa saksi, Panwascam hingga petugas pengamanan. Wajib menggunakan masker, cuci tangan dan pengukuran suhu tubuh," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.