"Iya 15 orang tahanan penghuni rutan cabang Kejaksaan Jatim positif (COVID-19), tapi dinyatakan OTG," kata Anggara di Surabaya, Jumat (11/12/2020).
Anggara mengatakan ada sekitar 35 tahanan yang mendekam di dalam rutan. Pihaknya melakukan swab pada seluruh tahanan pada Rabu (9/12) di momentum Pilkada Serentak 2020.
Setelah hasil swab keluar dan ada 15 tahanan yang dinyatakan positif COVID-19, Anggara menyebut pihaknya langsung melakukan isolasi mandiri pada tahanan yang positif. Pihak Kejati Jatim memisahkan 15 orang tersebut dengan tahanan lainnya.
Selain itu, seluruh sudut rutan hingga Kejati Jatim juga dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
"Swabnya hari Rabu, kemudian keluarnya kemarin sehingga sudah dilakukan pemisahan antara yang positif dengan yang tidak. Diisolasi yang positif dan sudah dilakukan sterilisasi di seluruh area," imbuhnya. (hil/fat)