Video berdurasi 17 detik tersebut beredar melalui WhatsApp. Dalam video itu terlihat seorang pemuda duduk di kursi plastik, sambil memegang rokok dan uang pecahan Rp 100 ribu.
Uang itu dibagikan kepada tiga sampai empat orang yang berada di depan sebuah TPS di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Selain membagikan uang, pemuda itu juga berkata 'nomer dua ya' sambil mengacungkan dua jari bersama teman-temannya. Dalam video itu juga tampak seorang petugas Linmas yang berusaha meminta uang tersebut namun tidak dikasih.
"Iya ramai video itu tadi saya juga sudah nonton. Ya kaget juga kok ada saja yang buat video kayak gitu. Khan bisa mencederai demokrasi dan merugikan paslon kalau menurut saya," ujar salah seorang warga Tuban, Aziz, Rabu (9/12/2020).
Beredarnya video tersebut ternyata langsung direspons Bawaslu Tuban. Orang yang terlibat dalam video tersebut diklarifikasi oleh pihak Gakumdu.
"Sudah bergerak kita tadi, jadi sekitar jam 10 video itu beredar. Kita jam 11 langsung koordinasi dengan teman-teman. Sudah kita lakukan pengamanan, karena apa yang dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam video tersebut ada yang merasa dirugikan," kata Ketua Bawaslu Tuban Sulabul Hadi saat jumpa pers di ruang Gakumdu. (sun/bdh)