Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, Tim Anti Money Politics atau Anti Botoh terdiri dari petugas Satreskrim dan Satintelkam Polres Kediri Kota. Tim tersebut juga bertugas mengawal jalannya Pilkada, agar berjalan sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kediri.
"Anggota tim saat ini sudah bekerja dan mereka kita sebar ke seluruh wilayah hukum Polres Kediri Kota. Yaitu Kecamatan Mojo, Semen, Banyakan, Grogol dan Tarokan," ujar AKBP Miko, Selasa (8/12/2020).
Menurut Miko, isu botoh selalu ada dalam setiap penyelenggaraan Pilkada. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan khusus dengan membentuk tim khusus, yang akan terus memonitor di lapangan.
"Seperti kita ketahui bersama, bahwa di wilayah hukum Polres Kediri Kota terdapat 5 kecamatan di Kabupaten Kediri yaitu Mojo, Semen, Banyakan, Grogol dan Tarokan, yang akan melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 9 Desember besok," ungkap Miko.
Senada dengan Miko, Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawaty Thaib juga mengatakan, pihaknya telah bertugas sejak pergeseran pasukan pada Senin (7/12). "Kami akan berstatus siaga dan stand by sembari melakukan monitoring, jika terjadi adanya laporan tindak pidana perjudian atau botoh," ucap AKP Verawty.
Dalam Pilbup Kediri, personel yang diterjunkan berjumlah 238 orang. Juga akan di-back up 3 peleton pasukan. Antara lain dari TNI yang stand by di mapolres. Pasukan itu juga stand by di zona 1 yaitu di Polsek Semen dan Mojo, kemudian zona 2 di Polsek Grogol, Banyakan dan Tarokan. (sun/bdh)