Bupati Anas bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto dan Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Joko Setiyono, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi mengunjungi 3 TPS sekaligus. Yakni TPS 05 di Kelurahan Temenggungan, TPS 01 Kelurahan Singotrunan dan TPS 03 di Kelurahan Giri, Selasa (8/12/2020).
Di masing-masing TPS yang dikunjungi, rombongan menyaksikan simulasi proses pelaksanaan pemilihan suara di setiap TPS untuk memastikan aturan protokol kesehatan COVID-19 dijalankan oleh panitia pemilihan.
Satu persatu mereka menyimulasikan tata cara prokes. Orang yang datang langsung dicek suhu tubuhnya dengan thermal gun, kemudian mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir yang telah disediakan di pintu masuk TPS.
Sejumlah aturan juga ditetapkan. Seperti pemilih dilarang membawa handphone untuk menghindari berfoto selfie di bilik pencoblosan. Apabila ada yang membawa, diminta untuk diletakkan dulu di meja panitia.
Selain itu, untuk menandai bahwa mereka telah selesai menggunakan hak suaranya, tinta suara akan diteteskan di tangan mereka.
Dalam kesempatan itu, Arman memberikan arahan agar pengecekan suhu tubuh dilakukan terlebih dahulu dibanding cuci tangan. Kenapa?
Di Banyuwangi sendiri terdapat 3.725 TPS yang tersebar di 25 kecamatan.
Sementara itu, Bupati Anas menjelaskan, sebelumnya pemkab telah melayangkan surat ke tiap desa dan kelurahan, agar dalam pendirian TPS benar-benar diperhatikan keluasan dan kenyamanan arealnya. Hal ini agar protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan optimal.
"Saya imbau agar lokasinya luas dan sejuk. Selain bisa menghindari munculnya kerumunan, juga membuat nyaman warga yang hendak mencoblos," kata Anas.
Untuk menghindari timbulnya kerumunan pula, Bupati Anas mengimbau semua warga untuk mematuhi aturan jam pencoblosan.
"Kami berharap pelaksanaan pilkada besok berjalan lancar. Saya imbau semua warga untuk menggunakan hak suaranya dengan baik," pungkas Anas.