Sebelumnya, KPU Kota Blitar telah menerima kiriman sebanyak 119.888 lembar surat suara Pilwali Blitar 2020, Selasa (17/11/2020) sore. Jumlah itu sudah termasuk 2,5 persen cadangan dan 2.000 lembar untuk pemungutan suara ulang (PSU).
Namun setelah melalui proses sortir, ditemukan sebanyak 555 surat suara rusak. Selain itu juga surat suara yang belum dikirim sebanyak 1.675 lembar. Sehingga untuk pelaksanaan Pilwali Blitar, jumlah total kekurangan surat suara sebanyak 2.230 lembar.
Kekurangan sebanyak 2.230 lembar surat suara itu kemudian telah diambil KPU Kota Blitar ke PT Temprina Malang pada tanggal 2 Desember 2020.
"Nah setelah proses sortir kedua, kami masih temukan beberapa surat suara dalam kondisi rusak. Dan hari ini kami musnahkan sebanyak 559 lembar surat suara. Jumlah itu merupakan surat suara yang rusak dan kelebihan," kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam kepada detikcom, Selasa (8/12/2020).
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara membakarnya. Pemusnahan surat suara disaksikan pihak TNI-Polri dan Bawaslu Kota Blitar.
Baca juga: KPU Trenggalek Musnahkan Ribuan Surat Suara |
Surat suara yang rusak, lanjut Umam, seperti diterima dalam kondisi robek, warna pudar, ada titik noda, dan gambar hilang. Baik itu gambar wajah paslon maupun gambar nomor. Serta tulisan yang buram.
"Saat ini semua logistik Pilwali 2020 telah kami distribusikan ke PPS. Dan baru besok kami geser ke TPS besok mulai pukul 03.00 WIB. Itu sudah termasuk APD bagi KPPS dan para pemilih," tutupnya. (iwd/iwd)