Muncul Klaster KPU di Blitar, Bawaslu Minta TPS Didirikan di Zona Aman

Muncul Klaster KPU di Blitar, Bawaslu Minta TPS Didirikan di Zona Aman

Erliana Riady - detikNews
Senin, 07 Des 2020 08:29 WIB
TPS KPU di Blitar
TPS di Blitar (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Blitar - Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar merilis munculnya klaster KPU. Untuk memaksimalkan partisipasi pemilih, Bawaslu Blitar meminta KPU mendirikan TPS di zona aman.

Data yang telah masuk all new record di Kabupaten Blitar, KPPS yang terpapar COVID-19 itu berasal dari Kecamatan Sutojayan, Udanawu, Selorejo, Kanigoro, dan Gandusari. Sedangkan yang belum masuk data all new record, dari Kecamatan Kademangan dengan jumlah KPPS yang terpapar sebanyak 10 orang.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso mengaku sudah menerima laporan ini. Untuk KPPS Kecamatan Kademangan, yang bertugas di TPS Desa Plosorejo sebanyak 7 orang dan di Desa Darungan sebanyak 3 orang.

"Ini yang jadi kendala, ada satu TPS yang petugas KPPS positif lebih dari 3. Kami belum putuskan, apakah mencari yang baru atau menggeser tugas KPPS dari TPS lain. Karena untuk menggeser lokasi KPPS itu juga perlu SK baru," kata Hadi dikonfirmasi detikcom, Senin (7/12/2020).

Tak hanya di kalangan KPPS menyerang, namun juga di panwas terpapar COVID-19. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Solahuddin menyebut, ada 8 panwas terkonfirmasi positif COVID-19.

"Panwas juga ada 8 yang terpapar Corona. Namun mereka semua sudah diganti, karena memang mengundurkan diri," ungkapnya.

Fakta ini dikhawatirkan Hakam bisa menurunkan partisipasi pemilih dalam Pilbup Blitar 2020. Untuk mengeliminir hal itu, Bawaslu meminta KPU mendirikan TPS di zona aman dari paparan COVID-19 .

"Karena kami menerima laporan, ada rencana TPS didirikan di depan rumah pasien yang terpapar COVID-19. KPU harus memindah ke lokasi aman, agar memastikan keamanan kesehatan para pemilih menggunakan hak pilihnya," tandas Hakam.

Untuk memastikan lokasi TPS itu aman, Hakam meminta KPU mensokehkan lokasi tersebut dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar. Karena merekalah yang memegang data lokasi pasien yang terpapar Corona.

Menanggapi hal itu Kadinkes Pemkab Blitar, Kuspardani menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan kriteria lokasi TPS yang aman. Yakni dengan break down mapping hingga ke tingkat RT.

"Misal desa A zona merah. Kan tidak mungkin semua RT di desa itu zona merah semua ya. Jadi TPS bisa didirikan di RT yang tidak ada pasien positifnya. Berbeda kasus kalau masalahnya di sinyal internet. Kalau terpaksa sinyal diperoleh di zona merah, usahakan TPS berada di radius minimal 6 meter dari paparan Corona. Dan pastikan ada disinfeksi secara berkala di tiap TPSnya," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.