Ustadz Maaher yang Ditangkap dan Pernah Dilaporkan Hina Gus Dur Berujung Bui

Round-Up

Ustadz Maaher yang Ditangkap dan Pernah Dilaporkan Hina Gus Dur Berujung Bui

Tim Detikcom - detikNews
Minggu, 06 Des 2020 08:49 WIB
Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ternyata pernah dilaporkan di Polda Jawa Timur karena dugaan menghina Presiden ke 4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur
Foto: Istimewa
Surabaya -

Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata kini mendekam di tahanan. Ustadz Maaher ditahan usai menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Rupanya, Maaher pernah dilaporkan di Polda Jawa Timur karena dugaan menghina Presiden ke 4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Laporan ini dibuat oleh Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jatim.

Sekretaris Jenderal PGN Jawa Timur, Waluyo Wasis Nugroho mengatakan laporan ini dilayangkan karena menilai cuitan akun Twitter @ustadzmaaher_ tidak pantas. Maaher diduga menghina sejumlah ulama dan tokoh bangsa.

Terlihat ada cuitan yang ditulis oleh pemilik akun twitter @ustadzmaaher_. Cuitan inipun disertai oleh foto kiai kharismatik NU, Habib Luthfi bin Yahya. Berikut isi cuitannya:

'Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..'

Selain itu cuitan yang dimaksud Waluyo saat Maheer menyebut Gus Dur adalah 'Kiai Buta'. Namun, saat ditelusuri di akun @ustadzmaaher_ cuitan itu diduga telah dihapus.

"Bagaimana bisa seorang akun Ustadz Maaher ini bisa seenaknya, seenaknya jari tangannya menghujat para guru bangsa, banyak postingan dia menghina Gus Dur, menghina Habib Luthfi," kata Waluyo di Surabaya, Jumat (4/12/2020).

Waluyo mengatakan dua tokoh ini merupakan tokoh besar di Indonesia bahkan di dunia. Dia pun menyayangkan cuitan dari Maaher yang menuliskan kalimat tak pantas.

"Dua tokoh ini kan ikon Muslim Indonesia, sangat disegani dan sangat dihormati oleh masyarakat Muslim dunia. Oleh tokoh-tokoh agama lain, kok seperti ini Maaher menuliskan kata-kata tidak pantas buat beliau-beliau ini," imbuhnya.

Tak hanya itu, Waluyo juga merasa sikap Maaher ini tak bisa dibiarkan. Akhirnya, pihaknya melaporkan akun Maaher ke Ditreskrimsus Polda Jatim Surabaya pada 16 November 2020 lalu.

Tonton juga video 'Cuitan 'Cantik-Jilbab' yang Bikin Ustaz Maaher Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



Bagaimana harapan pelapor, berikut penjelasannya.

Waluyo berharap Maaher bisa dihukum dengan seberat-beratnya.

"Kalau bisa hukum seberat-beratnya, karena terlalu sering, biar ada efek jera. Jadi hukum maksimal, kalau jaksa hanya (Mendakwa) 4 sampai 5 tahun, ini bisa 12 sampai 15 tahun, jadi ke depan tidak ada yang sembarangan," tambahnya.

Waluyo berharap seluruh pihak bisa mengambil pelajaran dari ditangkapnya Maaher agar tidak mudah melontarkan ujaran penghinaan. Apa lagi dengan kalimat yang tidak pantas sehingga memicu perpecahan di tengah masyarakat.

"Saya harap ini selesai. Semoga ini jadi pelajaran bagi siapapun yang merasa dirinya tokoh untuk mengakhiri polemik ujaran kebencian ini. Apalagi dia mengaku sebagai ulama jangan sampai dia menyebar kebencian kepeada golongan yang lain," imbuhnya.

Tak hanya itu, Waluyo juga ingin ujaran kebencian seperti yang dilontarkan Maaher tak terulang kembali.

"Didiklah generasi kita ke depan dengan seorang yang bagus, bermoral, dan mengajarkan kasih sesuai dengan yang diajarkan Rasullulah SAW. Agar tercipta kedamaian ummat, persatuan antar pemeluk agama, dan kebhinekaan yang terjaga," tegasnya.

Selain itu, juga melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/0677/XI/2020/BARESKRIM.

"Awalnya ke Polda Jatim lalu saya laporkan langsung ke Mabes. Ada (alat) bukti flashdisk, record ujaran maaher dan screencapture cuitan dia," tambahnya.Selain itu, juga melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/0677/XI/2020/BARESKRIM.

Kini, Maaher mendekam di tahanan. Dia terancam 6 tahun penjara. ditangkap di kawasan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (4/12/2020). Sejumlah barang bukti disita polisi, mulai dari ponsel hingga 1 buah KTP milik Soni Eranata.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.