Pilkada 2020 tinggal menghitung hari. Namun Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan dinyatakan positif COVID-19.
Hasil tes swab-nya diketahui pada Jumat (4/12) malam. "Benar Ketua KPU Tuban terpapar COVID-19," kata Jubir Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati kepada media, Sabtu (5/12/2020).
Ia menjelaskan, Ketua KPU Tuban masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Saat ini yang bersangkutan telah diisolasi dan dalam pantauan tim Gugus Tugas Kabupaten Tuban.
Tracing terus dilakukan. Namun hasil pemeriksaan sementara, Fatkul Iksan tidak terpapar dari aktivitas kantor.
"Statusnya OTG, kita doakan semoga lekas sembuh. Jangan lupa masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan agar tidak terpapar COVID-19," terang perempuan yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban.
Terpisah, Sekretaris KPU Tuban Mochamad Arifuddin menyatakan, salah satu pegawai di kantornya juga terpapar virus Corona.
Saat ini pegawai tersebut, kata Arif, telah melakukan isolasi. Dia juga meminta doa agar staf yang positif COVID-19 segera sembuh.
"Ya ada satu staf, sudah melakukan isolasi juga. Mohon doanya agar segera sembuh," pungkasnya.