Pilkada 2020 tinggal menghitung hari. Namun Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan dinyatakan positif COVID-19.
Hasil tes swab-nya diketahui pada Jumat (4/12) malam. "Benar Ketua KPU Tuban terpapar COVID-19," kata Jubir Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati kepada media, Sabtu (5/12/2020).
Ia menjelaskan, Ketua KPU Tuban masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Saat ini yang bersangkutan telah diisolasi dan dalam pantauan tim Gugus Tugas Kabupaten Tuban.
Tracing terus dilakukan. Namun hasil pemeriksaan sementara, Fatkul Iksan tidak terpapar dari aktivitas kantor.