"Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam mengawal Pilkada Trenggalek agar berjalan secara fair, bersih dan menghasilkan pemimpin yang sesuai keinginan rakyat," kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, Jumat (4/12/2020).
Menurut Doni, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan jalannya pilkada sangat diperlukan, sehingga seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan secara jujur dan adil, tanpa dikotori adanya politik uang.
Doni mengatakan jika masyarakat mengetahui adanya money politic, diminta segera melapor ke Kasat Reskrim yang juga anggota Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) AKP Tatar Hernawan di nomor telepon 081231907979. Polisi menjamin identitas dan keamanan pelapor money politic.
Praktik politik uang dalam pilkada indikasinya bermacam-macam, mulai pemberian uang, sembako atau yang lain, disertai perintah agar penerima barang mencoblos salah satu calon kepala daerah tertentu.
Pihaknya memastikan, apabila laporan politik uang dapat dibuktikan, maka pelapor akan mendapatkan apresiasi dari kepolisian berupa uang tunai Rp 10 juta.
Doni menambahkan untuk mengawal jalannya pilkada, Polres Trenggalek juga telah membentuk Satgas Anti Money Politic. "Satgas ini kami bentuk untuk mengantisipasi kecurangan dalam Pilkada Trenggalek," ujarnya.
Polisi mengimbau para calon kepala daerah yang berkompetisi dalam Pilbup Trenggalek maupun para tim suksesnya, untuk tidak melakukan pelanggaran hukum dalam meraih dukungan masyarakat.
Dijelaskan, pada masa kampanye ini pihaknya menerima beberapa informasi tentang adanya upaya pemberian sembako kepada masyarakat, selain itu polisi juga menerima informasi pengumpulan fotokopi KTP untuk yang dimungkinkan untuk bukti-bukti dukungan kandidat tertentu. Informasi tersebut diduga dilakukan di daerah pinggiran.
"Mari kita jaga pilkada ini agar berjalan dengan lancar, tanpa politik uang. Kami juga mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19," tegas Doni (iwd/iwd)