36 Kasus Diungkap Selama November, 72 Budak Narkoba Diamankan

36 Kasus Diungkap Selama November, 72 Budak Narkoba Diamankan

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 22:26 WIB
polrestabes surabaya
Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - 36 Kasus narkoba di Surabaya selama bulan November diungkap. Dari kasus itu, polisi mengamankan 49 tersangka.

Dari 49 tersangka, 47 di antaranya adalah tersangka laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba mulai dari sabu, ganja, pil double LL.

Dari mereka polisi menyita barang bukti yakni 1,24 kilogram sabu, 20,9 gram ganja, 19,5 butir ekstasi, 6000 butir pil koplo, dan 4 butir Aprazola.

"Peran merekapun berbeda-beda, ada pengedar, kurir, dan pengguna. Rata-rata mereka mendapatkan barang dari jaringan lapas," kata Kanit Idik II Satresnarkoba Iptu Danang Eko saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/12/2020).

Danang menambahkan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku penyalahguna narkoba di Surabaya. Baik itu, masyarakat biasa, pegawai negeri sipil, bahkan anggota Polri sekalipun jika bersalah akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Sebagai bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus narkoba,"ungkap Danang.

Sementara itu, salah satu tersangka perempuan berinisal AT (28) warga Wonokromo mengaku mengonsumsi ganja untuk pengantar tidur.

"Karena susah tidur memakai ganja. Barangnya dapat teman," ungkap AT yang mengaku berprofesi sebagai sales. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.