Komitmen untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes ditandai dengan apel dan deklarasi di lapangan Polres Jombang. Deklarasi optimalisasi KTS 2020 dihadiri Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Wabup Sumrambah, Dandim 0814, serta para kepala desa se-Kota Santri.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan peningkatan disiplin masyarakat dalam mematuhi prokes dilakukan berbasis komunitas. Yakni dengan mengoptimalkan fungsi KTS di setiap desa. Menurut dia, KTS mempunyai makna sehat, aman, tertib dan rukun.
"Kampung tangguh Semeru harus kita optimalkan karena fungsinya untuk memutus mata rantai COVID-19," kata Agung dalam rilisnya kepada detikcom, Rabu (4/11/2020).
Agung menjelaskan kampung tangguh Semeru dibuat untuk menumbuhkan kesadaran sekaligus semangat gotong-royong warga Jombang agar lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19. Keberadaan KTS membuat masyarakat kian solid.
"Kampung tangguh Semeru juga untuk membangun kemandirian masyarakat agar mampu menghadapi pandemi COVID-19, mampu meningkatkan perekonomian akibat pandemi, serta kompak menciptakan situasi aman di desa," terang Agung. (iwd/iwd)