Warga Mulai Abai Prokes, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Beri Edukasi dan Sanksi

Warga Mulai Abai Prokes, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Beri Edukasi dan Sanksi

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 13:03 WIB
tes swab di pasar surabaya
Tes swab di Pasar Wonokromo (Foto: Deny Prastyo Utomo/File)
Surabaya - DPRD Kota Surabaya mendorong pemkot kembali mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan. Agar masyarakat tidak kendor dalam displin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni berharap Pemkot Surabaya kembali melakukan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab menurutnya pandemi COVID-19 belum usai.

"Dengan adanya lonjakan COVID-19, saya berharap Pemkot kembali memberikan edukasi kepada masyarakat, mungkin saja masyarakat mengendorkan prokes karena keterangan dari Pemkot soal telah melandainya COVID," kata Fathoni saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/11/2020).

Fathoni menambahkan ia juga sepakat jika dalam rencana perubahan perwali akan disertai dengan denda. Namun pihaknya tidak sepakat jika sanksi denda berupa uang.

"Sanksi saya setuju asal tidak dalam bentuk denda uang. Memberikan denda dalam bentuk uang sangat tidak relevan di masa pemulihan ekonomis seperti saat ini," ungkap pria yang menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Surabaya.

Fathoni menyarankan sanksi denda administratif seperti penyitaan KTP dan juga sanki bekerja sosial, sebagai kerja sebagai sukarelawan di rumah sakit-rumah sakit rujukan.

"Sebaiknya denda administratif penyitaan KTP atau penundaan layanan adminduk. Atau sanksi kerja menjadi sukarelawan di rumah sakit-rumah sakit rujukan COVID," tandas Arif Fathoni.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Irvan Widyanto mengaku alasan melakukan tes swab di Pasar Pucang Anom berdasarkan hasil tracing Dinkes Surabaya soal kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan mulai teledor.

"Dari hasil tracing oleh dinkes, pertama perilaku yang mulai teledor untuk penerapan protokol kesehatan di masing-masing individu. Dan juga hasil tracing aktivitas di pasar," kata Irvan Widyanto kepada detikcom, Senin (30/11/2020). (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.