"Dari hasil sortir lipat 2.143.797 itu didapatkan 3.661 itu yang dalam kondisi rusak dan kemudian ada sekitar 3.800-an yang memang belum layak didistribusikan ke PPK," kata Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi kepada wartawan di KPU Kota Surabaya, Selasa (1/11/2020).
Nur Syamsi merincikan 3.661 surat suara yang rusak kondisinya berlubang dan ada bercak tinta. Sedangkan untuk 3800-an surat suara yang dianggap tidak layak yakni cetakannya kabur, terdapat robekan serta surat suara robek dan logo KPU yang kurang jelas.
Baca juga: KPU Trenggalek Musnahkan Ribuan Surat Suara |
Nur Syamsi menambahkan untuk mengatasi surat suara yang rusak. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak percetakan untuk melakukan cetak ulang ribuan surat suara yang rusak tersebut.
"Kami hari ini akan berkoordinasi dengan pihak percetakan, untuk menyampaikan itu untuk secepatnya diganti," ungkap Nur Samsy.
Selain itu, Nur Syamsi juga memastikan untuk pencetakan optimis selesai dengan cepat dan tidak membutuhkan waktu berhari-hari.
Sementara itu, untuk surat suara yang ditemukan rusak. Rencananya oleh KPU Kota Surabaya akan dimusnahkan.
"Selanjutnya yang rusak sekitar 7 ribuan akan dimusnahkan. Sembari menunggu diganti oleh percetakan. Pihak percetakaan juga akan melihat kondisi kerusakan," tandas Nur Syamsi. (iwd/iwd)