Kominfo Kota Pasuruan Digeledah soal Dugaan Penyimpangan Pengadaan Aplikasi

Kominfo Kota Pasuruan Digeledah soal Dugaan Penyimpangan Pengadaan Aplikasi

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 20:20 WIB
Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Pasuruan menggeledah kantor Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan. Penggeledahan terkait dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi.
Kajari Pasuruan Maryadi Idham Khalid/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Pasuruan menggeledah kantor Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan. Penggeledahan terkait dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi.

"Kegiatan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan aplikasi pada Dinas Kominfo Kota Pasuruan tahun anggaran 2019. Kami membawa dokumen-dokumen berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya belum kami dapatkan," kata Kajari Pasuruan Maryadi Idham Khalid di kantornya, Jalan Panglima Sudirman, Pasuruan, Selasa (1/12/2020).

Maryadi menjelaskan, dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK). Dari hasil audit BPK tersebut, penyidik melakukan pengembangan kemudian dilakukan penyidikan.

"Jadi sebelum sampai pada kegiatan penggeledahan hari ini, sebenarnya jauh-jauh hari sebelumnya kita melakukan pengumpulan data dan keterangan, berupa kegiatan penyelidikan selanjutnya ke tahap penyidikan, kemudian penggeledahan pada hari ini," terangnya.

Ia mengatakan, meski sudah tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka. "Kegiatan penggeledahan untuk memperkuat alat bukti supaya optimal menjadi dasar penetapan tersangka," lanjutnya.

Pengadaan aplikasi itu diduga melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Kami menitikberatkan pada penanganan untuk membuktikan ada pelanggaran Pasal 12 huruf i," pungkas Maryadi. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.