Dugaan Penghinaan Ulama di Pasuruan, Polisi Akan Hadirkan Saksi Ahli

Dugaan Penghinaan Ulama di Pasuruan, Polisi Akan Hadirkan Saksi Ahli

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 12:09 WIB
polres pasuruan kota
Polres Pasuruan Kota (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan - Penyelidikan kasus dugaan penghinaan ulama di Pasuruan terus berlanjut. Polisi berencana meminta keterangan ahli.

"Rencananya akan menghadirkan saksi ahli," kata Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Ipda Hajir Sujalmo, Selasa (1/12/2020).

Hajir menerangkan pihaknya sudah memeriksa pelapor dan terlapor. Ahli bahasa dan ahli ITE akan dimintai keterangan.

"Selanjutnya ahli bahasa dan ITE," imbuhnya.

Sejumlah warga Kota Pasuruan mengadukan akun facebook Husein Balavi (Berandal Lukojoyo) yang diduga melakukan pelecehan kepada ulama, Senin (9/11/2020). Warga meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami mengadukan ke Polres Pasuruan Kota terkait dengan akun facebook. Di mana dalam akunya itu sangat menyakiti hati para gus, para kiai, para ustaz," kata kuasa hukum pelapor, Ahmad Soleh.

Sholeh mengatakan di luar kepentingan Pilkada Kota Pasuruan yang akan digelar 9 Desember, para gus, kiai dan ustaz merasa tersakiti. Para jamaah juga tersakiti.

"Terlepas ini kepentingan pilkada atau tidak, yang jelas para gus, para kiai ini merasa tersakiti dan juga para jamaahnya. Kenapa, dalam akun facebook yang dimaksud ada bahasa yang sangat menghina para kiai, para ustaz, menghina gus," terangnya. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.