Polisi Magetan menggagalkan pengedaran air mineral palsu. Ratusan galon air mineral bermerek itu diisi dengan air isi ulang oleh pelaku.
"Jadi hasil penyelidikan kita berhasil gagalkan upaya pelaku mendistribusikan air mineral kemasan galon merek ternama, namun diisi air isi ulang biasa. Ada satu truk isi 300 galon kita amankan," ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat rilis, Jumat (27/11/2020).
Pelaku pemalsuan air mineral ini ada dua orang. Mereka merupakan karyawan dari agen air mineral bermerek tersebut yang berkantor di Ngawi. Menurut Festo, mereka merupakan sopir dan kernet yang bertugas mengirim air kemasan galon ke Magetan.
"Dua pelaku semua pria warga Ngawi. EW (31) dan AS (27) ini karyawan sebagai sopir dan kernet bertugas mengirim pesanan ke toko-toko di Magetan," imbuh Festo.