Polisi menguak fakta mengejutkan dalam kasus tewasnya Eko Setyo Budi (35) warga Dusun Gunungan, Desa/Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Pelaku pembunuhan keji itu ternyata bukan istri korban, Silfia Anggraini (39). Lalu siapa?
Eko Setyo Budi tewas di kamarnya dalam keadaan leher tersayat, Kamis (29/10) pukul 05.30 WIB. Istri korban, Silfia Anggraini mengakui telah membunuh suaminya. Silfia akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
Saat rekonstruksi yang digelar di Mapolres Pasuruan Kota tanggal 4 Nopember, Silfia sangat fasih memperagakan adegan demi adegan menghabisi suaminya. Ia menangis saat memperagakan adegan menggorok leher korban saat sedang tidur.
"Namun dalam pengembangan penyidikan Silfia Anggraini menerangkan bahwa yang melakukan pembunuhan adalah Andik Harianto," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Kamis (26/11/2020).
Menurut Endy, Andik Harianto (30) warga Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, merupakan teman dari suami-istri yang sudah menikah 9 tahun tersebut. Saat malam kejadian, Andik berada di rumah tempat kejadian perkara.
Setelah mendapat pengakuan dari Silfia, penyidik melakukan pendalaman. Pemeriksaan dan penyidikan dilakukan lebih detail dan lebih cermat.
Lihat juga video 'Tega! Suami Hajar Istri Gegara Tak Diberi Uang Rokok-Miras':