Siapa Bertanggung Jawab Atas Insiden Ambulans Tabrak Polisi di Banyuwangi?

Siapa Bertanggung Jawab Atas Insiden Ambulans Tabrak Polisi di Banyuwangi?

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 19:29 WIB
viral ambulans tabrak motor
Saat ambulans menabrak motor yang dikendarai polisi (Foto: Tangkapan layar)
Banyuwangi -

Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Banyuwangi bertanggung jawab atas kecelakaan ambulans pembawa pasien COVID-19 yang menabrak polisi yang viral di media sosial. Selain itu, pihak rumah sakit menghormati proses hukum yang saat ini ditangani oleh aparat kepolisian.

Humas RSI Fatimah Banyuwangi Suprapto mengatakan atas kejadian kecelakaan tersebut, pihak rumah sakit akan bertanggung jawab terkait insiden ini.

"Tentu dengan adanya insiden ini, pihak kami akan bertanggungjawab," ujar Suprapto kepada detikcom, Kamis (26/11/2020).

Pihak RSI Fatimah kata Suprapto, sudah melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Bahkan pihak rumah sakit juga menawarkan perawatan di RSI Fatimah.

"Sudah kami ajukan untuk dirawat di rumah sakit kami. Namun karena memang membutuhkan observasi lanjutan untuk spesialis saraf maka diputuskan oleh keluarga korban dirawat di RSUD Blambangan Banyuwangi," tambahnya.

Tak hanya komunikasi dengan phak keluarga korban, pihak RSI Fatimah juga melakukan komunikasi dengan Propam Polresta Banyuwangi. Karena korban adalah anggota Polisi.

tonton video 'Detik-detik Mobil Ambulans Tabrak Polisi di Banyuwangi':

[Gambas:Video 20detik]




"Kita setelah komunikasi dengan keluarga juga ke Unit Laka dan Propam Polresta Banyuwangi. Prinsipnya kita ingin damai. Sementara alat bukti ambulans masih berada di Unit Laka Lantas Polresta Banyuwangi," ujarnya.

Pihaknya menilai kecelakaan ini tak ingin diharapkan oleh siapapun. Sehingga pihaknya tak ingin mencari siapa yang salah dalam insiden kecelakaan ini.

"Tidak menilai salah benar dalam insiden ini. Kita selesaikan dengan baik-baik. Rencana korban akan kita sambangi ke sana ke RS intinya begitu," pungkasnya.

Kecelakaan terjadi antara ambulans milik RSI Fatimah Banyuwangi bernopol P 8708 V dengan sepeda motor Honda PCX nopol P 5918 ZK.

Menurut keterangan saksi, awalnya Honda PCX yang dikendarai oleh Siswo Prayitno melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang. Bersamaan dengan itu dari arah berlawanan Selatan ke Utara melaju ambulans yang dikemudikan oleh Catur Bowo Laksono yang melawan arus.

Akibat kecelakaan itu, Pengendara motor PCX yang merupakan anggota polisi harus dilarikan ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan. Sementara ambulans langsung melanjutkan perjalanan ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk membawa pasien.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.