Investasi Bodong Rp 15 M Berkedok Jual Beli Valas di Surabaya, Begini Modusnya

Investasi Bodong Rp 15 M Berkedok Jual Beli Valas di Surabaya, Begini Modusnya

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 16:33 WIB
investasi bodong
Polisi membongkar investasi bodong berkedo jual beli valas (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp 15 Miliar dibongkar. Tersangka melakukan aksinya dengan berkedok jual beli valas atau mata uang asing.

Tersangka adalah PP (39), warga Kediri. PP diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari korban pada 18 Agustus 2020. Untuk modusnya, tersangka menjanjikan keuntungan besar kepada korban.

"Produk investasinya adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang dijanjikan 5 sampai 6 persen. Namun, sampai sekarang korban ini tidak pernah mendapatkan sepeserpun keuntungan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Truno menyebut modus ini terus berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap tersangka. Hal ini didasari karena tersangka merupakan rekan dekat korban ketika masih berstatus sebagai karyawan di Bank Jatim.
Dari hasil investigasi polisi, Truno mengatakan uang yang didapat pelaku yang seharusnya digunakan untuk membeli aset, justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Misalnya untuk membeli aset rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo, mobil sedan BMW, mobil SUV BMW, sepeda motor Honda Scoopy, beberapa handphone, dokumen rumah, dokumen kendaraan, hingga buku rekening.

"Ada satu korban yang melaporkan, dia sekaligus mewakili 15 orang yang menjadi korban. Total investasi yang masuk sebesar Rp 15 miliar, namun jumlah investasi per orang beragam," kata Truno.

Truno menambahkan dari keterangan korban, penipuan ini sudah terjadi sejak tahun 2017 hingga tahun 2018.

Atas perbuatannya, PP dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dana tau Penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun. Kendati demikian, Truno menyebut pihaknya masih mencari tersangka lain.

"Meski sudah ditetapkan satu tersangka, namun penyidikan terus berjalan karena dimungkinkan ada tersangka lain," pungkasnya. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.