Warga Blitar Mengadu Pendirian Tower Seluler di Kantor Dewan

Warga Blitar Mengadu Pendirian Tower Seluler di Kantor Dewan

Erliana Riady - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 11:30 WIB
Warga Blitar Mengadu Pendirian Tower Seluler di Tengah Permukiman
demo warga tolak tower seluler (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Blitar -

Puluhan warga Jalan Melati Kota Blitar melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD. Mereka mengadukan pendirian tower seluler di tengah area permukiman warga.

Konsentrasi massa mulai mendatangi gedung di Jalam Ahmad Yani itu sekitar pukul 09.00 WIB. Warga tampak mengendarai roda dua berboncengan, kemudian menata diri sambil membentangkan selembar banner dan membawa beberapa tulisan.

Dalam banner itu, tergambar peta satu petak yang disebut lokasi berdirinya tower. Yakni di Jalan Melati Gang 2 Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Selain itu, ada gambar 14 KTP warga yang disebut massa orang-orang yang terlibat dalam proses pengurusan izin pendirian tower itu.

"Kami sudah menemui dinas perizinan dan tim verifikasi. Mereka menyampaikan jika proses pengurusan administrasi telah sesuai prosedur. Namun setelah saya tanyakan ke warga sekitar tower, ternyata mereka mengaku belum pernah menerima dokumen perizinan itu," kata Jaka Prasetya selaku koordinator aksi, Senin (23/11/2020).

Sebelumnya, pada Jumat (20/11) warga memang mendatangi gedung perizinan Pemkot Blitar. Mereka meminta Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) pendirian tower seluler di lingkungan mereka. Warga menilai, ada rekayasa dalam pengajuan permohonan IMB pendirian tower di lokasi.

Bagaimana hasil perjuangan warga, selengkapnya di halaman berikut ini.

Indikasi rekayasa dalam pengajuan IMB, juga terlihat dari adanya dokumen KTP tidak valid yang digunakan mengajukan izin. Ada dokumen KTP warga di luar lingkungan yang digunakan untuk mengajukan IMB. Selain itu, juga ditemukan denah lokasi yang tidak sesuai kondisi di lapangan.

"Denah tidak sesuai, tanah kosong diberi simbol perumahan lalu KTP di luar warga sekitar digunakan mengajukan izin. Ini menunjukkan ada indikasi rekayasa data di lapangan. Kami menuntut Kepala PTSP dicopot dari jabatannya," imbuhnya.

Karena tidak menemukan titik temu dengan dinas perizinan, massa kemudian mengadukan masalah ini ke para wakil rakyat di DPRD Kota Blitar. Massa ditemui Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim.

"Kami belum menerima data lengkap soal perizinan ini. Namun kami tampung dulu dan pekan depan kami akan undang semua pihak terkait untuk hearing," kata Syahrul.

Usai di demo di depan gedung DPRD, massa kemudian bergeser menuju gedung Pemkot Blitar di Jalan Merdeka Barat. Di sana, massa kembali mendengarkan orasi koordinator aksi dan meminta bertemu dengan Pjs Wali Kota Blitar. Massa kemudian ditemui Sekda Pemkot Blitar, Rudi Wijonarko.

"Kami akan evaluasi proses perizinan ini. Untuk tuntutan warga lainnya, kami akan ikuti sesuai prosedur dan mekanisme kinerja PNS yang berlaku," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.