Puluhan warga Jalan Melati Kota Blitar melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD. Mereka mengadukan pendirian tower seluler di tengah area permukiman warga.
Konsentrasi massa mulai mendatangi gedung di Jalam Ahmad Yani itu sekitar pukul 09.00 WIB. Warga tampak mengendarai roda dua berboncengan, kemudian menata diri sambil membentangkan selembar banner dan membawa beberapa tulisan.
Dalam banner itu, tergambar peta satu petak yang disebut lokasi berdirinya tower. Yakni di Jalan Melati Gang 2 Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Selain itu, ada gambar 14 KTP warga yang disebut massa orang-orang yang terlibat dalam proses pengurusan izin pendirian tower itu.
"Kami sudah menemui dinas perizinan dan tim verifikasi. Mereka menyampaikan jika proses pengurusan administrasi telah sesuai prosedur. Namun setelah saya tanyakan ke warga sekitar tower, ternyata mereka mengaku belum pernah menerima dokumen perizinan itu," kata Jaka Prasetya selaku koordinator aksi, Senin (23/11/2020).
Sebelumnya, pada Jumat (20/11) warga memang mendatangi gedung perizinan Pemkot Blitar. Mereka meminta Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) pendirian tower seluler di lingkungan mereka. Warga menilai, ada rekayasa dalam pengajuan permohonan IMB pendirian tower di lokasi.
Bagaimana hasil perjuangan warga, selengkapnya di halaman berikut ini.