Pengakuan Pembunuh Mandor, Dendam Hingga Celurit Nancap di Dada Korban

Pengakuan Pembunuh Mandor, Dendam Hingga Celurit Nancap di Dada Korban

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 22 Nov 2020 17:11 WIB
pembunuhan di mojokerto
Supriono yang membunuh mandor yang rebut istrinya (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Supriono (43) nekat membunuh seorang mandor proyek yang dia anggap telah merebut istrinya. Buruh pabrik beton ini menceritakan alasannya tega menghabisi korban menggunakan sebilah celurit.

Bapak dua anak warga Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto ini terlihat santai saat diperiksa penyidik. Di sela-sela pemeriksaan, dia menceritakan alasannya tega membunuh Sugeng Riyanto (52), mandor proyek asal Desa/Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.

Supriono mengatakan rumah tangganya dengan Anik Hariyanti (33) mulai retak sejak kehadiran Sugeng. Padahal, dia dengan Anik telah mempunyai dua anak. Yakni seorang putri kelas VIII SMP dan seorang putra kelas I SD.

"Saya sakit hati karena Anik pernah selingkuh dengan Sugeng di karaoke Mojosari akhir 2018. Saat itu dia masih resmi istri saya," kata Supriono mengawali kisahnya kepada wartawan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Minggu (22/11/2020).

Saat memergoki perselingkuhan istrinya, Supriono mengaku menegur Sugeng. Buruh pabrik beton ini meminta korban tidak merusak rumah tangganya. Karena dia dan Anik sudah mempunyai dua anak.

"Saat saya tegur, dia (Sugeng) hanya tersenyum tidak menghiraukan sehingga saya bertambah sakit hati. Akhirnya terjadi perkelahian dengan saya," ujarnya.

Satu bulan kemudian, lanjut Supriono, Anik justru meninggalkan rumah. Ibu dua anak itu memilih tinggal di tempat kos di Krian, Sidoarjo agar leluasa bertemu dengan Sugeng.

"Dia tinggal di kos untuk mendekati tempat kerja Sugeng di Krian. Saat itu saya cari hanya ketemu istri saya, Sugeng tidak ada," ungkapnya.

Rumah tangga Supriono dan Anik tidak bisa dipertahankan. Mereka akhirnya bercerai sekitar 6 bulan lalu. Sejak itu, Supriono tinggal di rumah yang dia bangun bersama Anik di Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono.

Lihat juga video 'Saksi Mata: Janda Tewas Dibungkus Dalam Karung':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara Anik memilih tinggal di warung nasi yang selama ini dia kelola di Dusun Wonokerto. Warung tersebut tepat di depan pabrik beton tempat Supriono bekerja.

Ibu dua anak ini menikah secara siri dengan Sugeng sekitar dua bulan lalu. Sedangkan Supriono tetap menduda.

Dendam yang selama ini dipendam Supriono mencapai puncaknya pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu dia mengetahui Sugeng berada di warung mantan istrinya. Korban berada di kamar bersama dua anak Anik.

"Saya telepon putri saya supaya segera pulang bersama adiknya karena sudah malam. Namun dia tak pulang-pulang karena adiknya sudah tidur. Kemudian saya datang ke warung mantan istri saya," jelasnya.

Saat itulah Supriono mengetahui ada Sugeng di tempat tinggal mantan istrinya. Tanpa berfikir panjang dia mengambil sebilah celurit dari samping warung Anik. Dia lantas menghampiri Sugeng tanpa sepengetahuan mantan istrinya.

"Saya tanya dulu maunya Sugeng apa. Sugeng tidak menjawab, dia berdiri mau ngajak berkelahi. Setelah itu saya bacok ke arah kepala, lalu saya pukul dengan tangan. Dia mau berdiri, saya bacok sampai celuritnya lepas," cetusnya.

Akibatnya, Sugeng tewas dengan celurit masih menancap di dadanya. Sedangkan Supriono ditangkap warga saat berusaha kabur.

Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Dia dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Hukuman 10 tahun penjara sudah menantinya.

Halaman 3 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.