Begini Pemulasaraan Jenazah Pasien COVID-19 di RSUD Blambangan Banyuwangi

Begini Pemulasaraan Jenazah Pasien COVID-19 di RSUD Blambangan Banyuwangi

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 21 Nov 2020 22:19 WIB
RSUD Blambangan Banyuwangi merupakan salah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19, yang memiliki tim pemulasaraan jenazah. Tugas mereka tidak kalah berisiko dari tugas tenaga kesehatan (nakes)
Tim pemulasaran jenazah pasien COVID-19 RSUD Blambangan Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

RSUD Blambangan Banyuwangi merupakan salah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19, yang memiliki tim pemulasaraan jenazah. Tugas mereka tidak kalah berisiko dari tugas tenaga kesehatan (nakes).

Proses pemulasaraan jenazah pasien positif COVID-19 diperlukan keahlian khusus. Sehingga harus ada tim khusus pemulasaraan dan tim pemakaman pasien COVID-19.

Tim pemulasaran RSUD Blambangan ini terdiri dari 3 orang. Mereka adalah Agus Wahyudi (31), Cholid (38) dan Sakti Fandi (26). Untuk tim pemakaman ada 7 orang termasuk sopir ambulans pembawa jenazah.

Agus Wahyudi sempat menceritakan sebagian kecil suka duka dari aktivitasnya merawat jenazah pasien COVID-19 hingga ke proses pemakaman. "Begitu mendapatkan informasi ada pasien COVID-19 yang meninggal, kami langsung mengambilnya di ruang isolasi," kata pria yang akrab dipanggil Yudi kepada detikcom, Sabtu (21/11/2020).

Dengan alat perlindungan diri (APD) lengkap, mulai masker, face shield, sepatu bot hingga hazmat, Yudi dan timnya menjemput jenazah untuk dibawa ke kamar mayat. Selanjutnya jenazah tersebut dimandikan sesuai dengan syariat agama Islam. Sebelum dimandikan, jenazah lebih dulu disemprot dengan disinfektan. Ini untuk meminimalisir risiko penularan saat membuka pakaian jenazah tersebut.

"Jadi semua jenazah itu kita rawat sesuai dengan syariat agama Islam seperti layaknya mayat yang meninggal bukan karena COVID-19," ungkap pria warga Lingkungan Krajan, RT 02 RW 02, Kelurahan. Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi ini.

Bedanya, sebelum dikafani jenazah lebih dulu dibungkus dengan plastik. Setelah itu barulah jenazah dikafani. Pemasangan kain kafan juga sesuai dengan syariat agama. Setelah dikafani untuk jenazah dengan kondisi tertentu akan dibungkus plastik lagi. Kemudian jenazah dimasukkan ke dalam kantong mayat lalu ditempatkan di dalam peti jenazah.

"Di dalam peti jenazah, posisi jenazah juga dimiringkan ke kanan dengan diganjal spon. Jadi meskipun di dalam peti, tetap semua dilakukan sesuai syariat agama," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.